IDENTITAS KARANG TARUNA
Dalam rangka membina rasa persatuan dan kesatuan serta kesetiakawanan sosial antar Karang Taruna di seluruh Indonesia, maka Karang Taruna dapat memiliki identitas sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial R.I Nomor : 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna, sebagai berikut:
3. BENDERA KARANG TARUNA
Bendera Karang Taruna
Bendera Karang Taruna dibuat sesuai ketentuan sebagai berikut:
1. Bendera Karang Taruna berbentuk persegi panjang dengan perbandingan panjang : lebar = 3 : 2
2. Warna dasar bendera biru benhur dengan pinggiran berwarna kuning emas melingkar tanpa rumbai
3. Di tengah – tengah bendera terdapat lambang Karang Taruna dengan ukuran garis tengah sepertiga dari ukuran panjang.
4. Dibawah lambang terdapat tulisan Karang Taruna dengan warna kuning emas.
Bendera Karang Taruna dipergunakan pada pelaksanaan kegiatan Karang Taruna baik dalam upacara maupun dilapangan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar