IDENTITAS KARANG TARUNA
Dalam rangka membina rasa persatuan dan kesatuan serta kesetiakawanan sosial antar Karang Taruna di seluruh Indonesia, maka Karang Taruna dapat memiliki identitas sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial R.I Nomor : 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna, sebagai berikut:
PERLENGKAPAN SERAGAM KARANG TARUNA
Seragam Karang Taruna digunakan oleh pengurus dan warga Karang Taruna dalam setiap kegiatan yang diadakan dan diikuti oleh Karang Taruna.
4.3 Kaos Karang Taruna
Bentuk : Kaos sport pakai leher atau tanpa leher (kaos oblong)
Warna : Putih/kuning dengan leher biru binhur
Penggunaan : Untuk kegiatan lapangan seperti kerja bhakti, bhakti sosial, AMD dll.
Atribut :
• Logo Karang Taruna pada saku sebelah kiri dengan ukuran garis tengah 7 cm
• Tulisan Karang Taruna melintang pada punggung
• Nama wilayah (provinsi) ditulis di bawah tulisan Karang Taruna (pada punggung)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar