IDENTITAS KARANG TARUNA
Dalam rangka membina rasa persatuan dan kesatuan serta kesetiakawanan sosial antar Karang Taruna di seluruh Indonesia, maka Karang Taruna dapat memiliki identitas sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial R.I Nomor : 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna, sebagai berikut:
PERLENGKAPAN SERAGAM KARANG TARUNA
Seragam Karang Taruna digunakan oleh pengurus dan warga Karang Taruna dalam setiap kegiatan yang diadakan dan diikuti oleh Karang Taruna.
4.4 Topi Karang Taruna
Warna : Biru tua
Bentuk : Topi Lapangan
Tanda Atribut :
• Logo Karang Taruna terletak di depan samping kiri/ kanan.
• Tulisan Karang Taruna dengan warna kuning
• Belakang pakai gesper/ alat elastis
• Dipergunakan pada setiap kegiatan operasional/seremonial Karang Taruna.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar