IDENTITAS KARANG TARUNA
Dalam rangka membina rasa persatuan dan kesatuan serta kesetiakawanan sosial antar Karang Taruna di seluruh Indonesia, maka Karang Taruna dapat memiliki identitas sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Sosial R.I Nomor : 65/HUK/KEP/XII/1982 tentang Lambang Karang Taruna, sebagai berikut:
PERLENGKAPAN SERAGAM KARANG TARUNA
Seragam Karang Taruna digunakan oleh pengurus dan warga Karang Taruna dalam setiap kegiatan yang diadakan dan diikuti oleh Karang Taruna.
4.5 Mars Karang Taruna
1. Maksud dan Tujuan
a. Untuk membangkitkan semangat juang generasi muda Karang Taruna. Dalam mengemban tugas di bidang pembangunan kesejahteraan sosial.
b. Untuk memupuk rasa solidaritas antar sesama anggota Karang Taruna
c. Untuk membangkitkan semangat cinta tanah air
2. Penggunaan
Mars Karang Taruna dinyanyikan dalam pembukaan maupun penutupan acara- acara resmi Karang Taruna.
3. Notasi Mars
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar